Syamsuddin Noor Banjarmasin
Sejarah Syamsuddin Noor
Bandar Udara Syamsuddin Noor adalah
bandar udara yang melayani Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Indonesia.
Letaknya di kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau 25 km
dari pusat kota Banjarmasin, kota terbesar di Kalimantan dan terletak 10
kilometer selatan-barat dari Banjarbaru.
Bandara ini dibangun kembali pada
mulanya oleh pemerintahan pendudukan Jepang pada tahun 1944 dan terletak
disebelah utara Jalan Jend. Ahmad Yani Km 25 Kecamatan Landasan
Ulin,Banjarbaru. Tepatnya pada posisi koordinat 03 270 S 114 450 E, serta pada
masa itu hanya memiliki ukuran landasan panjang 2.220 meter dan lebar 45 meter.
Berakhirnya masa pendudukan Jepang di
tandai serangan Belanda yang kiat meningkat sehingga bandar udara yang dibuat
Jepang hancur luluh lantak di bombardir oleh tentara sekutu, kemudian pada
tahun 1948 landasan tersebut di renovasi oleh pemerintahan pendudukan Belanda
(NICA) dengan Pengerasan landasan udara dengan pondasi batu setebal 10
Guna mengenang kembali jasa para
Pahlawan Nasional yang berasal dari daerah Kalimantan Selatan, maka Pemerintah
Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan mengusulkan
agar Lapangan Terbang Ulin dapat digantikan dengan nama Pahlawan Nasional asal
Putra Daerah Kalimantan Selatan.
Atas pengorbanan dan jasa-jasa Letnan
Udara Satu Anumerta Syamsudin Noor maka pimpinan Lapangan Terbang Ulin
mengusulkan nama Syamsudin Noor sebagai pengganti nama Lapangan Terbang Ulin.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembicaraan antara Pimpinan Lapangan
Terbang Ulin dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, setelah tercapai
kesepakatan dengan pemerintah daerah Kalimantan selatan yang tertuang dalam
Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan Nomor 4 /
DPRD / KPT / 1970 Tanggal 13 Januari 1970 tentang Perubahan Nama Lapangan
Terbang Ulin menjadi Bandara Syamsudin Noor, maka diusulkan oleh Lapanga
Terbang Ulin kepada pimpinan Angkatan Udara di Jakarta untuk mengganti namanya
menjadi Bandara Syamsudin Noor, maka berdasarkan surat keputusan Kepala Staf
Angkatan Udara No 29 Tanggal 21 Maret 1970 nama Lapangan Terbang Ulin secara
resmi diganti dengan nama Bandara Syamsudin Noor, berlaku mulai tanggal 9 April
1970.
Pada masa pemerintahan Gubernur Syahriel Darham, Bandara Syamsudin Noor
sudah mampu didarati oleh pesawat berbadan lebar seperti jenis Boeing 767,
sehingga pengembangan kedepan Bandara Syamsudin Noor akan ditingkatkan menjadi
Bandara Internasional.
Website : Syamsuddin Noor
0 komentar: